Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-10-2012
  • 457 Kali

Sosialisasi Cukai Tembakau Di Kecamatan Lenteng

News Room, Jum’at ( 19/10 ) Bertempat di Pendopo Kantor Camat Lenteng, Kamis kemarin (18/10) dilaksanakan sosialisasi cukai tembakau bagi para pengusaha linting rokok lokal dan para petani tembakau di Kecamatan Lenteng. Camat Lenteng, Moh. Hanafi, SIP menjelaskan, hasil perolehan cukai tembakau ini akan dinikmati oleh masyarakat, selain itu juga para pengusaha rokok dan para petani tembakau dengan tujuan untuk kelangsungan usaha mereka, sehingga nantinya bisa berjalan sesuai aturan dan bisa berkesinambungan. Petugas Cukai Kabupaten Sumenep, Yudi Hermanto mengatakan, kegiatan seperti ini dilakukan secara rutin sejak tahun 2008, dan akan tetap dilaksanakan setiap tahun. Yudi menjelaskan, dana bagi hasil cukai tembakau ini setiap tahunnya masuk ke daerah selalu bertambah, sebab 2 persen dari penerimaan cukai seluruh Indonesia secara komulatif akan dikembalikan kepada masyarakat. Dari tahun 2011 kita ditarget Rp. 59 trilyun dan dapat dicapai Rp. 67 trilyun, tahun ini kita ditarget Rp. 67 trilyun, kemungkinan bisa dicapai Rp. 79 trilyun dari petani dan pengusaha tembakau. Untuk itu Yudi berharap kepada pengusaha rokok lokal yang belum mengantongi surat ijin, agar segera mengurusnya. Yudi Hermanto menyatakan, penerimaan dana bagi hasil cukai tembakau untuk Kabutapen Sumenep tahun 2012 mencapai Rp. 18 milyar, dan dana tersebut tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Acara yanga sama juga berlangsung di Kecamatan Pasongsongan, dipimpin oleh Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Imam Sukandi, MM, serta dihadiri Muspika, Kepala Desa, pengusaha rokok lokal, dan petani tembakau setempat. ( JuP-15, 09, Esha )