Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-05-2013
  • 411 Kali

Sosialisasi Badan Amil Zakat Kabupaten Sumenep Tahun 2013

News Room, Kamis ( 30/05 ) Dalam bahasa arab, Zakat mempunyai beberapa makna, pertama, zakat bermakna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan. makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat karena Allah SWT dan bukan ingin dipuji manusia, Allah akan mensucikan baik hartanya maupun jiwanya. “Kedua, zakat bermakna Al-Barakatu, yang artinya berkah. makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu membayar zakat, hartanya akan selalu dilimpahkan keberkahan oleh Allah SWT, kemudian keberkahan harta ini akan berdampak kepada keberkahan hidup,”ujar Sekdakab Sumenep, Drs. Hadi Soetarto, M.Si ketika mewakili Bupati Sumenep pada Pembukaan Sosialisasi Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Sumenep, di Hotel Utami Sumekar, Kamis (30/05). Selanjutnya, yang ketiga, zakat bermakna An-Numuw, yang artinya tumbuh dan berkembang. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya Insya Allah akan selalu terus tumbuh dan berkembang. Tentu saja, kita tidak pernah mendengar orang yang selalu menunaikan zakat dengan ikhlas karena Allah, kemudian banyak mengalami masalah dalam harta dan usahanya, yang ada bahkan sebaliknya. Dari data yang ada menunjukkan bahwa kesadaran umat Islam dalam mengeluarkan zakat masih rendah. Padahal, potensi zakat tersebut jika benar-benar dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dapat membantu mengatasi berbagai masalah sosial, terutama kemiskinan masyarakat, termasuk juga di Kabupaten Sumenep. Dijelaskan, saat ini ada 11.440 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Jika dikalkulasi, potensinya mencapai Rp. 168 juta lebih. ini potensi sangat luar biasa, apalagi jika nanti, misalnya, besaran pemungutan bisa dinaikkan secara bertahap. saat ini besaran pungutan masih sekitar Rp. 5.000,00 sampai Rp. 20.000,00 jika setiap tahun gaji PNS itu dinaikkan pemerintah, maka ada potensi realisasi infaq, shodaqah dan zakat akan semakin besar. “Kepada Pengurus BAZ di Sumenep, saya berharap, potensi infaq, shodaqah dan zakat di Sumenep, harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Dengan membuat program-program yang sekiranya bisa meningkatkan potensi infaq, shodaqah dan zakat tersebut,”tambahnya. Disamping itu kegiatan sosialisasi BAZ yang diikuti sebanyak 108 orang, mulai Pejabat Eselon IV dari SKPD, BUMD dan BUMN di Sumenep diharapkan memanfaatkan keunggulan sistem informasi dan teknologi. Selain kerjanya semakin cepat dan efisien, juga membuat perencanaan dan pengawasan menjadi lebih optimal, tidak hanya pengawasan internal, tapi juga pengawasan eksternal. ( Ren, Esha )