Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-10-2021
  • 658 Kali

Sosialisakan Program SHAT di Desa Bataal Barat Kecamatan Ganding

Media Center Rabu ( 27/10 ) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep bekerja sama dengan instansi terkait melaksanakan Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), di Balai Desa Bataal Barat Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, Rabu (27/10/2021).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Sustono, M.Si, MM, melalui Bidang Pemberdayaan UMKM, Lisa Bertha Soetedjo, SE, M.Ak, mengungkapkan, kepemilikan sertifikat hak atas tanah sangat penting, guna membantu masyarakat memperoleh SHAT dengan mudah dan gratis.

“Dengan memiliki sertifikat tentunya akan berefek positif terhadap nilai jual tanah, dan mengembangkan usahanya,” ungkapnya.

Menurutnya, tanah bersertifikat tentunya memiliki nilai jual lebih tinggi dari tanah yang belum bersertifikat atau hanya berleter C saja. Karenanya, bagi para pelaku UKM yang melakukan permohonan SHAT, diharapkan betul-betul melengkapi berbagai persyaratan agar mudah ketika diproses oleh lembaga terkait.

Dikatakan, melalui sosialisasi SHAT bagi UKM diharapkan para penerima manfaat dapat mengetahui prosedur dan syarat untuk memperoleh sertifikat tersebut dengan baik. Hal itu penting agar masyarakat juga mengetahui proses penerbitan SHAT hingga tidak terjadi persoalan di kemudian hari.

“Kepemilikan sertifikat tanah juga sebagai pencegah konflik sosial atau sengketa, manakala ada pihak atau masyarakat yang menyerobot lahan miliknya,” tandasnya.

Lebih lanjut diakui Berta, jika pemerintah meluncurkan program SHAT kepada pelaku UKM untuk membantu mengembangkan usaha yang dilakukan, dengan menjadikan sertifikat sebagai aset sumber penguatan modal.

Sosialisasi SHAT di Balai Desa Bataal Barat juga dihadiri dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Suhermanto, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dan pelaku UKM. Sebelumnya di hari yang sama juga dilaksanakan di Balai Desa Sentol Laok Kecamatan Pragaan.

Di samping itu, sosialisasi SHAT juga diselipkan sosialisasi pencegahan COVID-19, melalui percepatan vaksinasi dan pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) bagi masyarakat. ( Ren, Fer )