News Room, Rabu ( 21/12 ) Kecelakaan lalu lintas di Jalan PUD Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Rabu (21/12) pagi, antara mobil sedan nopol P-1167-ZN, dengan travel L-300 nopol DK-1957-QK, merenggut 2 korban jiwa. Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Mudjib menjelaskan, laka maut itu terjadi bermula ketika mobil sedan yang dikemudikan Gufron bersama 3 orang keluarganya warga Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, dari arah barat ke timur. "Diduga pengemudi sedan mengantuk sehingga laju kendaraan berjalan kekanan melebihi as jalan. Sedangkan dari arah berlawanan melaju mobil L-300 yang dikemudikan Tohari, warga Desa Baban, Kecamatan Gapura, berpenumpang 7 orang. Akibatnya tabrakan tak bisa terelakkan,"kata Mudjib, di Polres Sumenep, Rabu (21/12). Dalam kecelakaan tersebut, kata Mudjib, dua orang penumpang sedan yakni Jamal dan Haliyah, yang merupakan suami istri atau orang tua Gufron, meninggal dunia. "Sementara 6 orang luka ringan, terdiri dari sopir bersama penumpang sedan, sisanya 4 orang adalah penumpang L-300. Untuk 4 penumpang lainnya tidak mengalami luka,"terangnya. Mudjib mengungkapkan, akibat kecelakaan maut tersebut, kedua mobil mengalami rusak berat, yang sekarang diamankan di Markas Kesatuan Lalu Lintas Polres Sumenep. "Kedua mobil memang kami amankan sebagai barang bukti, untuk diproses lebih lanjut,"ungkapnya. ( Nita, Esha )