News Room, Rabu ( 20/08 ) Lagi-lagi SMP Negeri I Sumenep melakukan langkah baru dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan di sekolahnya. Rupanya ada pemikiran baru terkait fungsi Komite Sekolah yang selama ini banyak menilai hanya sebagai kuda tunggangan sekolah dan sebagainya. Karena itu SMP Negeri Negeri I Sumenep, membentuk Komite Kelas yang merupakan kepanjangan dari Komite Sekolah. Yang diharapkan nantinya akan memberikan percepatan fungsi dari Komite Sekolah itu sendiri. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 044 tahun 2004 tentang Pembentukan Komite dan Dewan Pendidikan. Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD SMPN I Sumenep, Drs. H. Nurul Hamza, M.Pd kepada News Room di kantornya, Rabu pagi (20/08). “Bayangkan, dengan seribu lebih orang tua murid dan 26 kelas, pemikirannya akan dilaksanakan hanya dengan beberapa orang di Komite Sekolah. Secara birokrasi itu sangat panjang,â€Âujar H. Nurul Hamza. Dengan adanya Komite Kelas ini diharapkan akan lebih efektif, karena akan memikirkan kelasnya sendiri. Bagaimana siswa berhubungan dengan guru, wali kelas dan Komite Sekolah, sehingga kebijakan sekolah maupun regulasi yang berkenaan dengan orang tua akan tertangani dengan baik. Namun menurut Nunu, panggilan akrabnya, jangan sampai Komite Kelas ini menjadi kuda tunggangannya wali kelas dan bagian kecil dari kuda tunggangan Komite Sekolah. Tapi justeru dapat menumbuhkan inspirasi untuk memberikan kontribusi kepada sekolah, agar sasaran mutu pendidikan sesuai yang diharapkan. Ditambahkan, kebijakan nanti bisa terlahir dari Komite Kelas dan dilanjutkan button up ketingkat Komite Sekolah. Sebab, komitmen dan kepedulian mereka akan lebih tinggi. Terbukti, menurut H. Nurul, bahkan dari Komite Kelas akan lahir keinginan untuk menerima infaq bulanan dan tahunan, dalam peningkatan pendidikan di sekolah. ( Ren, Esha )