Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-08-2006
  • 443 Kali

SMA NEGERI I SUMENEP SIAP KEMBALIKAN UANG DAFTAR ULANG

Sumenep-Kominfo News Room : Penarikan uang sebesar Rp. 80.000,00 bagi siswa kelas 2 dan kelas 3 SMA Negeri I Sumenep dengan dalih sebagai uang daftar ulang, dinilai telah melanggar prosedur. Koordinator LSM Transparansi Pembangunan Sumenep, Moh. Hidayat mengatakan, pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa sekolah yang bersangkutan menarik biaya sebesar Rp. 80.000,00 kepada siawa kelas 2 dan kelas 3. Padahal, penarikan uang itu setelah pihaknya menanyakan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep yang saat ini sedang mengikuti Spamen, Dinas Pendidikan tidak membenarkan sekolah menarik pungutan apapun. Oleh karenanya, Moh. Hidayat menyerukan kepada pihak SMA Negeri I Sumenep untuk mengembalikan pungutan uang sebesar Rp. 80.000,00 tersebut, karena tidak sesuai dengan prosedur Sementara itu Kepala Sekolah SMA Negeri I Sumenep, Drs. Nur Said Sani membenarkan, bahwa pihaknya menarik biaya sebesar Rp. 80.000,00 kepada siswa kelas 2 dan kelas 3. Namun, peruntukan uang itu untuk uang Komite Sekolah sebesar Rp. 50.000,00 dan sebesar Rp. 30.000,00 untuk medika dan kegiatan 17 Agustus. Namun demikian, apabila dana bantuan pendidikan dari Pemerintah Daerah telah turun, pihak sekolah akan mengembalikan kepada masing-masing siswa sebesar Rp. 50.000,00. Nur Said Sani menuturkan, penarikan biaya itu sudah sepengetahuan instansi terkait, sehingga tidak melanggar prosedur, sebab dalam kesepakatan dengan Dinas terkait dan Komite Sekolah. Sedangkan uang untuk Komite Sekolah sebesar Rp. 50.000,00 itu akan dikembalikan, jika bantuan dari Pemkab sudah diterima sekolah. ( Yasik, Esha )