News Room, Rabu ( 18/12 ) Puluhan mantan wali murid di lembaga pendidikan dibawah naungan Yayasan Syaairun Najah, Dusun Bindung Dua, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, mendatangi sekolah setempat. Mereka memprotes kebijakan sekolah yang menahan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) putra-putrinya, hingga 3 tahun lebih. Lembaga Syaairun Najah ini, mengelola lembaga mulai tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Namun, untuk siswa lulusan MI dan MTs lembaga tersebut, sebagian besar SKHUN-nya ditahan. Nur Masyhudi, salah seorang wali murid, mengaku heran dengan sikap Yayasan yang menahan SKHUN milik anaknya. Padahal, biaya pengambilan ijazah dan sebagainya sudah dibayar sebesar Rp. 300.000,00, apalagi data itu saat ini diperlukan untuk mengikuti ujian nasional tingkat Madrasah Aliyah (MA). “Kami sudah bayar sesuai yang diminta Yayasan tersebut senilai Rp. 300.000,00, tapi kenapa SKHUN itu ditahan. Dan sekarang dibutuhkan sebagai syarat ikut ujian nasional di MA. Sudah 3 kali kami mendatangi pihak Yayasan Syaairun Najah, tapi hanya dijanjikan saja,”terangnya. Anehnya lagi, lanjut Masyhudi, ketika dicari ternyata SKHUN milik anaknya tidak ditemukan, justru ratusan ijazah milik siswa yang lulus 10 tahun hingga 2011 lalu, masih ada di Yayasan tersebut. “Kalau foto copy SKHUN-nya ada, tapi yang asli ketika dicari katanya tidak ketemu. Nah, ini bagaimana, sementara SKHUN itu sebagai syarat untuk ikut ujian nasional di MA putranya,”ungkapnya. Sementara, salah seorang pembantu Yayasan Syaairun Najah, Isom Rabbani mengaku tidak tahu alasan pihak sekolah menahan SKHUN milik siswa. “Saya tidak tahu secara pasti alas an ijazah dan SKHUN itu ditahan. Tapi, informasinya sudah ada perjanjian antara Yayasan dengan Wali Murid soal penahasan tersebut. Itu dilakukan, agar anak itu tidak pindah sekolah hingga MTs maupun SMK,”ujarnya. Namun, terkait dengan penebusan ijasah tersebut, Rabbani mengatakan tidak tahu. “Setahu saya, bagi siswa yang ingin mengambil ijazah dan SKHUN itu hanya memberi tanda jasa seikhlasnya, ada yang berupa semen dan ada juga yang berbentuk uang tunai. Itu sifatnya tidak memaksa kok, apalagi ada nominal,”kilahnya. Sedangkan SKHUN yang belum ditemukan itu, masih diupayakan pencarian. “Ini masih kita cari,”pungkasnya. ( Nita, Esha )