Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-08-2008
  • 486 Kali

SK Pemberhentian Pejabat Kades Diserahkan

News Room, Kamis ( 14/08 ) Bertempat di Pendopo Kecamatan Dasuk, Senin kemarin, Camat Dasuk, Drs. H. Moh. Nurhasan, M.Si menyerahkan Surat Keputusan Bupati Sumenep tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Beringin dan Kepala Desa Slopeng. Camat Dasuk mengharapkan kepada penjabat Kepala Desa dilarang melakukan kebijakan yang bersifat strategis, seperti menyewakan tanah Kas Desa, dan melakukan pengamanan terhadap aset Pemerintah Daerah, misalnya Leter C, Inventaris Kantor Desa berupa sepeda motor dinas dan lain-lain. Peralatan tersebut, lanjut Camat Dasuk, agar diserah terimakan dari mantan Kepala Desa kepada Penjabat Kepala Desa dengan berita acara serah terima, serta memberikan pembinaan seperlunya kepada Penjabat Kepala Desa terkait dengan pelaksanaan tugasnya. Selanjutnya H. Nurhasan minta kepada Penjabat Kepala Desa, baik Desa Beringan maupun Desa Slopeng, agar berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa mendatang. ( JuP-07, Esha )