News Room, Senin ( 10/03 ) Kekerasan fisik di lingkungan lembaga pendidikan, nampaknya masih menjadi trend dalam pemberian pembinaan kepada anak didik. Terbukti, salah seorang siswa kelas X SMA Negeri 1 Kalianget, yang bernama Bambang Febri Hartono (16) warga Desa Marengan Laok Kecamatan Kalianget, sudah menjadi korban kekerasan dengan menerima tamparan dari seorang guru agamanya, bernama Sunarji. Bambang menuturkan, kejadian melayangnya tamparan kepada dirinya itu, bermula ketika Rabu kemarin (05/03) saat dirinya mengumpulkan Lembar Kerja Siswa (LKS) agama, karena dianggap tidak membeli LKS tersebut akhirnya dirinya disuruh membuat surat pernyataan. Kemudian, dirinya berinisiatif membuat surat pernyataan itu, namun belum kelar surat pernyataan itu dibuat tiba-tiba guru agamanya, Sunarji langsung melayangkan tangan dengan menampar keduanya pipinya berulang-ulang lebih dari tiga kali. “Tamparan itu terjadi, gara-gara saya tidak membeli LKS, padahal saya tidak mampu membeli LKS tersebut, karena masih banyak tunggakan LKS lainnya, yang dibayar dengan mencicilâ€, ujarnya. Bambang menandaskan, dengan adanya reaksi tamparan itu, dirinya merasa persoalan sudah selesai, tapi kenyataannya pada pelajaran agama, Sabtu kemarin (08/03), ternyata surat pernyataan masih ditanyakan lagi oleh guru agama tersebut, sehingga dirinya menjawab belum dibuat surat pernyataan itu. Kemudian, guru yang bersangkutan kembali menampar kedua pipi korban. â€Karena merasa dianiaya, maka saya berinisiatif pulang ke rumah dan melaporkan kejadian serupa kepada pamannya, Hasan Jauhariâ€, ungkapnyaâ€. Kejadian itu terulang sampai Senin tadi (10/03), yang membuat korban pulang tanpa menggunakan sepatu. Sementara itu, paman korban, Hasan Jauhari, warga Desa Marengan Laok Kecamatan Kalianget, mengaku tidak terima atas perlakuan yang dilakukan guru agama tersebut. Karena, ketika korban datang kerumahnya dalam keadaan pipi memar, dan tubuh lemah, sehingga korban diberi makan. Setelah itu, dirinya bersama korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sumenep.†Kejadian itu terpaksa dilaporkan, karena perbuatan yang dilakukan seorang guru dengan menampar anak didiknya, dianggap menyalahi mekanisme dalam dunia pendidikan’, tegasnya. Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin, ketika dihubungi via telepon membenarkan, jika korban bersama pamannya sudah melaporkan peristiwa tersebut, dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Sedangkan, guru agama SMA Negeri 1 Kalianget, Sunarji ketika dikonfirmasi membantah, jika dirinya telah menampar korban, gara-gara tidak membeli LKS. Sunarji mengakui, kalau dirinya menyuruh korban untuk membuat surat pernyataan tapi bukan karena tidak membeli LKS. “Surat pernyataan itu terpaksa harus dibuat koban, karena selama ini korban jarang masuk, sehingga disuruh buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannyaâ€, ujarnya. Sunarji menegaskan, jika tamparan itu betul-betul dilakukan, otomatis akan ada bekas dan korban tidak akan masuk, tapi buktinya, sejak peristiwa seperti yang dilaporkan itu, keesokan harinya korban masuk seperti biasanya. Kemudian, untuk sepatu yang ditahan itu, sebagai jaminan agar korban membuat surat pernyataan seperti yang diinstruksikannya. ( Nita, Esha )