Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-05-2011
  • 437 Kali

Siswa Kelas VI Yang Ada 3 SDN Ikuti Unas Dilembaga Lain

News Room, Senin ( 09/05 ) Siswa kelas VI di 3 Sekolah Dasar Negeri (SDN) harus mengikuti Ujian Nasional (Unas) Sekolah Dasar (SD) sederajat di lembaga yang lain, sebab sekolahnya bermasalah. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Ach. Shadik, M.Si mengatakan, untuk kelancaran pelaksanaan Unas SD sederajat, bagi siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN), yang sekolahnya bermasalah, disegel oleh warga masyarakat yang mengaku pemilik lahan, memang ditempatkan di lembaga pendidikan yang lain. Siswa yang harus mengikuti Unas SD sederajat diluar sekolahnya tersebut tersebar di 3 lembaga, yakni siswa kelas VI SDN I Duko Kecamatan Arjasa, siswa SDN Torjek I Kecamatan Kangayan, dan siswa SDN Pagarbatu 3 Kecamatan Saronggi. ”Untuk siswa kelas VI SDN I Duko Kecamatan Arjasa, tempat pelaksanaan ujian di SDN Duko II, siswa SDN Torjek I Kecamatan Kangayan, pelaksanaan ujian di Madrasah Tsanawiyah As-Salam, dan siswa SDN Pagarbatu 3 Kecamatan Saronggi, tempat pelaksanaan ujian di Madrasah Diniyah Fajar Islam,”tegasnya. H. Ach. Shadik menyatakan, untuk siswa SDN Totosan I Kecamatan Batang-batang, lokasi pelaksanaan ujian dirumah penduduk setempat dan tidak menumpang di lembaga pendidikan yang lain. Itu dilakukan, agar tidak mengganggu phisikologis siswa, sebab selama ini kegiatan belajar mengajar dilakukan dirumah penduduk. Meski pelaklasanaan Unas SD sederajat dilembaga pendidikan yang lain dan rumah penduduk tidak ada prioritas, semua pelaksanaan ujian sama dengan siswa yang lain, terutama tentang pola pengawasannya. ”Kami tidak membedakan untuk pengawasannya sama dengan siswa yang mengikuti ujian di sekolahnya masing-masing. Dan pola pengawasannya dengan sistem silang murni antara sekolah dasar dan madrasah,”ungkapnya. Sementara itu, pelaksanaan Unas SD sedarajat akan berlangsung pada tanggal 10 hingga 12 Mei 2011 dengan jumlah peserta sebanyak 18.015 siswa. ( Yasik, Esha )