News Room, Kamis ( 16/02 ) Sisa garam rakyat tak terserap di Sumenep, untuk musim panen tahun 2011 cukup tinggi yang mencapai 15.000 hingga 20.000 ton. Puluhan ribu sisa garam yang belum terserap, tersebar di 10 Kecamatan diantaranya Kecamatan Kalianget, Saronggi, Gapura, dan Pragaan. Ketua Paguyuban Petani Garam Rakyat Sumenep (Perras), Hasan Basri menjelaskan, dengan adanya garam yang tak terserap itu, pihaknya berharap pada pemerintah untuk tidak memaksakan melakukan import garam ke wilayah Kabupaten Sumenep. "Kami tidak setuju atau menolak rencana impor garam oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan. Karena masih ada sisa panen garam tahun 2011 yang belum terserap,"kata Hasan, di Sumenep, Kamis (16/02). Menurut Hasan, rencana import garam sebanyak 700.000 ton tidak sesuai harapan masyarakat. Apalagi kebijakan tersebut tidak berpihak kepada petani garam, seperti waktu impor tahun kemarin dilakukan saat petani sudah berproduksi. "Dipastikan tahun ini masyarakat Sumenep tidak akan kekurangan garam, mengingat sisa panen garam masih banyak yang tak terserap. Oleh karena itu, Sumenep tidak perlu di import garam,"terangnya. Hasan juga meminta pada pemerintah, agar mengkaji ulang kebijakan import garam dengan mendata kembali produksi garam 2011 ditingkat petani secara riil, sebab masih ada sisa garam yang belum terserap. "Kalau dipaksakan import garam dilakukan, diperkirakan akan memicu persoalan baru dikalangan petani garam,"ungkapnya. Berdasarkan data di Perras, produksi garam rakyat di Sumenep tahun 2011 sebanyak 100.000 ton, dari luas areal lahan garam 2.100 hektar yang tersebar di 10 Kecamatan. Namun garam yang terserap hanya 50.000 ton, sehingga masih ada garam rakyat tak terserap mencapai 15.000 hingga 20.000 ton. ( Nita, Esha )