Sumenep-Kominfo News Room : Disiplin harus dipaksakan, karena sifat disiplin itu wajib dimiliki oleh setiap orang, lebih-lebih bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 tahun 1980, tentang disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil. Demikian tegas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si pada acara interaktif di Radio Gema Sumekar (RGS) Sumenep, Selasa (23/05). Lebih lanjut H. Moh. Saleh mengatakan, bahwa bagi PNS yang belum disiplin (indisipliner) bukan hanya melanggar aturan, akan tetapi hal tersebut merupakan dosa yang harus dipertanggung jawabkan kelak di hadapan Allah SWT. Oleh karenya H. Moh. Saleh meminta kepada semua PNS agar senantiasa memegang teguh profesionalisme, mengingat hal tersebut merupakan aspek yang fundamental dan harus ditanamkan dalam hati sanubari masing-masing Pegawai Negeri Sipil. H. Moh. Saleh juga mengharap, agar setiap Pegawai Negeri Sipil hendaknya selalu menghindari dari pola sikap yang kurang baik, akan tetapi supaya menjadi contoh teladan yang baik, serta perkataan harus diimbangi dengan tingkah laku yang baik pula, sehingga PNS itu betul-betul menjadi panutan yang dipercaya oleh masyarakat. Ketika ditanya kapan Surat Keputusan CPNS akan keluar, H. Moh. Saleh menjawab, bahwa SK CPNS itu yang membuat bukan Bupati, akan tetapi Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun bagi mereka yang diumumkan lulus test CPNS, jangan merasa khawatir, dan supaya tetap bersabar sambil menunggu waktu. H. Moh. Saleh menekankan, dalam menunggu waktu turunnya SK tersebut, jangan sampai melakukan perbuatan melanggar hukum, yang bisa mempengaruhi terhadap terbitnya SK CPNS. ( Soek, Esha )