Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-02-2006
  • 592 Kali

SETIAP ANAK YANG LAHIR HARUS PUNYA AKTE KELAHIRAN

Pragaan-Infokom News Room : Setiap anak yang lahir harus punya Akte Kelahiran, karena akte kelahiran itu sangat penting artinya bagi masyarakat dalam kepentingan kepemerintahan dan merupakan data awal dalam proses pendataan kependudukan. Demikian diungkapkan Camat Pragaan, H. Ach. Sadik, S.Sos pada acara Sosialisasi Pencatatan Akte Kelahiran, Rabu (22/02) kemarin yang bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Pragaan dan diikuti oleh Kepala Desa, PKK, dan Bidan Desa se Kecamatan Pragaan. Disisi lain, Camat Pragaan mengharapkan kepada peserta agar dapatnya mengikuti acara sosialisasi tersebut dengan baik, dan nantinya supaya memberikan pengertian dan pemahaman tentang arti pentingnya Akte Kelahiran itu bagi masyarakat, sehingga dengan demikian pada akhir tahun 2006 ini masyarakat secara keseluruhan sudah memiliki Akte Kelahiran. Sedangkan teknis pengisian pelaporan dan pembuatan Akte Kelahiran disampaikan oleh Kasie Pemerintahan Kecamatan Pragaan, Ach. Rasidi, SH. ( JuP-35, Esha )