News Room, Selasa ( 27/12 ) Selama tahun 2016, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangani 47 kasus narkoba dengan 59 tersangka baik pengedar maupun pemakai sabu. Dari penangkapan itu barang bukti narkotika jenis sabu yang disita mencapai 108,38 gram.
Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora, S.IK, menjelaskan, kasus narkoba di tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Untuk tahun 2015, terdapat 43 kasus narkoba sedangkan tahun ini mencapai 47 kasus yang sama. Memang ada kenaikan,” kata Kapolres Sumenep, Selasa (27/12/2016).
Berdasarkan data yang ada, ke-59 tersangka narkoba itu statusnya bervariasi yakni Mahasiswa 1 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) 1 orang, Polri 1 orang, petani 8 orang, nelayan 2 orang. Dan sisanya swasta sebanyak 46 orang.
“Diantaranya tersangka narkoba tersebut memang ada anggota Polri. Kita sudah proses kok. Tapi secara garis besarnya para tersangka didominasi dari kalangan swasta,” terangnya.
Kapolres mengungkapkan, sebagian besar perkara narkoba berikut tersangka dan barang bukti di tahun 2016, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
“Kami akan bergerak cepat memberantas peradaran narkoba di Sumenep tanpa ada kata ampun bagi pengedar maupun penggunanya,” pungkasnya. ( Nita, Fer )