Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-03-2013
  • 834 Kali

Sertifikasi Kelompok Tani Mudahkan Pemerintah

News Room, Jumat ( 01/03 ) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep pada tahun 2012 lalu telah melakukan Sertifikasi terhadap sejumlah Kelompok Tani di Kabupaten Sumenep, sehingga diharapkan melalui sertifikasi kelompok tani tersebut dapat lebih mudah Pemerintah dalam melaksanakan program-program yang berkaitan dengan kelompok tani. Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, Ir. Bambang Haryanto, M.Si untuk itu pihaknya juga sudah melakukan kerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Peternakan dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, yang selama ini banyak melaksanakan program bantuan kepada kelompok tani. “Melalui sertifikasi kelompok tani nantinya dapat mengamankan program bantuan modal yang di gulirkan untuk kembali masuk ke Kas Daerah, dan pinjaman tersebut dapat diguirkan kembali kepada kelompok tani yang membutuhkan,”ujarnya. Terbukti dengan, sertifikasi kelompok tani tersebut mendapat respon dari kelompok tani, dan banyak kelompok tani yang memiliki tunggakan bantuan kelompok usaha tani sejak tahun 2008-2011 bertahap melunasinya. Sebab, untuk mendapat sertifikat kelompok tani, harus betul-betul bersi bersih dari tunggakan penguatan muda usaha pertanian, memiliki lumbung pangan dan sebagainya. Bahkan, dari jumlah kelompok tani sebanyak 5.174 yang memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis lainnya sebanyak 3.278 kelompok tani. “Dengan sertifikasi kelompok tani tersebut juga akan lebih mudah memberikan pelayanan dan konsultasi pertanian maupun pelaksanaan teknologi tepat guna dari sejumlah instansi terkait,”tambahnya. ( Ren,Esha )