Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-11-2020
  • 1080 Kali

Serahkan SK Pensiun, Bupati Minta Tetap Produktif Dukung Pembangunan

Media Center, Senin ( 23/11 ) Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun sejak Januari hingga Desember 2020.

“ASN (PNS) yang telah pensiun bukan akhir dari segalanya, karena mereka bukan tidak produktif, tetapi meskipun pensiun bisa melakukan kegiatan lain diluar pemerintahan yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sosial,” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada Penyerahan SK Pensiun PNS secara simbolis di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (23/11/2020).

PNS setelah pensiun tetap menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Sumenep, sehingga diharapkan selalu bersama-sama membangun daerah walaupun tidak dalam ikatan kerja.

“Tentu saja dalam membangun Kabupaten Sumenep itu dengan aktivitas positif yang bisa mendukung program pemerintah daerah, seperti terlibat aktif dalam kegiatan sosial dan lainnya,” tegas Mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep dua periode ini.

Bupati menyampaikan terima kasih, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada PNS yang telah pensiun atas segala dedikasi, pengabdian, karya bakti dan loyalitasnya untuk mendukung pembangunan daerah selama ini.

“Selama puluhan tahun mengabdi kepada pemerintah daerah telah banyak jasa dan kebaikan yang diberikan kepada masyarakat. Semoga pengabdiannya menjadi amal shaleh dan kami memohonan maaf jika ada hal yang tidak berkenan,” imbuh Bupati.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abdul Madjid, S.Sos, M.Si mengungkapkan, ratusan PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung bulan Januari sampai dengan Desember 2020, yakni PNS yang mencapai BUP sebanyak 397 orang, pensiun janda/duda sebanyak 68 orang dan PNS yang mengajukan pensiun dini sebanyak 17 orang.

“Penyerahan SK Pensiun secara simbolis ini sebagai bentuk kepedulian dan silaturahim kepada PNS yang telah mencapai batas usia pensiun, sekaligus apresiasi serta penghargaan atas jasa mereka selama puluhan tahun bekerja di Pemerintah Kabupaten Sumenep,” pungkas Abdul Majid. ( Yasik, Fer )