Sumenep-Kominfo News Room : Gara-gara terganggu oleh silau sinar mobil dari arah di depannya, akhirnya Mobil Station Wagon L 300 Nopol M-2568-B, menabrak sepeda motor Suzuki Shogun Nopol M-5444-AK yang dikemudikan Umam Ali Fauzi (14) warga Desa Panaongan Kecamatan Pasongsongan, hingga tewas. Kecelakaan itu terjadi Jum’at kemarin (24/11) sekitar pukul 17.40 WIB, di jalan umum Desa Pasongsongan. Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Moh. Syakrani, melalui Anggota Laka Lantas Briptu Joko Dwi, HP menerangkan, peristiwa itu berawal dari mobil Station Wagon L 300 yang dikemudikan Syamsul Arifin (30) warga Desa Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan, melaju dengan kecepatan sedang dari arah timur ke barat. Kemudian dari arah berlawanan muncul mobil yang tidak diketahui identitasnya, dan dibelakang mobil itu ada sepeda motor Suzuki Shogun yang dikemudiakn korban dengan kecepatan sedang. Joko menandaskan, diduga mobil yang dikemudikan Syamsul saat berpapasan dengan mobil yang tidak dikenal itu tiba-tiba pandangannya terganggu oleh silau sinar mobil dari depan, sehingga mobilnya berjalan agak ke kanan, dan tidak melihat ada sepeda motor korban. Pada saat itu, korban ternyata hendak mendahului mobil tidak dikenal itu, akibatnya mobil yang dikemudikan Syamsul itu menabrak sepeda motor korban di badan jalan sebelah utara dekat as jalan. Kemudian, pengemudi sepeda motor terpental ke belakang dan roboh di bahu jalan sebelah utara. Joko menjelaskan, mengetahui hal itu, warga sekitar langsung membawa korban ke Puskesmas Pasongsongan. Namun, upaya penyelematan ternyata tidak berhasil, karena korban tewas sebelum sempat menerima perawatan medis. Joko menegaskan, tersangka berikut barang bukti berupa mobil Station Wagon L 300 dan sepeda motor korban, saat ini diamankan di Masatlantas Polres Sumenep.( Nita, Esha )