Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-12-2018
  • 810 Kali

Seorang Pria Berumur 26 Tahun Ditangkap Polres Sumenep

Media Center, Jumat ( 14/12 ) Seorang pria berumur 26 tahun, bernama Imam Shovi Kurniawan, warga Dusun Kasengan Tengah, Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap Polres setempat.

Tersangka dibekuk aparat kepolisian karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Desa Gelugur Kecamatan Batuan, Kamis (13/12/2018) malam sekira pukul 21.00 WIB.

"Barang Bukti (BB) yang disita dari tersangka berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,43 gram, 1 buah HP warna hitam bersilikon hitam, dan 1 unit sepeda motor warna merah kombinasi hitam Nomor Polisi M-5155-WN," terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Jumat (14/12/2018).

Penangkapan tersangka itu, kata Heri, bermula dari informasi masyarakat, bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Batuan. Lalu, petugas melakukan penyelidikan secara intensif, dan diketahui posisi terakhir tersangka berada di Jalan Desa Gelugur, Kecamatan Batuan.

"Berdasarkan informasi tersebut, maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap terlapor ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 poket/katong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang dipegang menggunakan tangan kanan," ujarnya.

Heri mengungkapkan, BB tersebut sempat dijatuhkan oleh tersangka, namun setelah ditunjukkan, akhirnya tersangka mengakui BB tersebut adalah miliknya, kemudian terlapor berikut barang buktinya dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan peyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, tersangka bakal diganjar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. ( Nita, Esha )