Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-01-2006
  • 45598 Kali

SEORANG AYAH CABULI ANAK KANDUNG SENDIRI

Sumenep-Infokom News Room : Sekejam-kejamnya harimau tak akan memangsa anaknya sendiri. Tapi ungkapan itu tampaknya tak berlaku bagi bapak dengan inisial DR, warga Desa Pangarangan Kecamatan Kota Sumenep. Pria 36 tahun ini diduga telah menggarap puteri kandungnya sendiri, SR. Bahkan korban yang kini berumur 18 tahun itu diduga dicabuli sejak kelas 3 SD. Sabtu (07/01) kemarin pukul 10.00 WIB, DR yang sehari-hari menjadi tukang becak itu diciduk polisi. Dia langsung dijebloskan dalam tahanan Mapolres Sumenep sebagai tersangka. Dari pemeriksaan terhadap korban terungkap, perbuatan hubungan suami istri yang dilakukan DR tak hanya sekali atau dua kali. Tapi, sudah berlangsung sekitar lima tahun. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak korban masih kelas 3 SD, tersangka diduga telah melakukan pencabulan pada anak kandungnya itu, caranya, tangan tersangka dimasukkan pada alat vital anak sulungnya itu. Lalu perbuatan tak pantas itu berlanjut dengan hubungan suami istri pada tahun 2000 lalu, kala itu korban baru kelas satu SMP. Perbuatan amoral itu dilakukan bapak tiga anak ini, ketika korban sedang terlelap tidur. Dalam pemeriksaan, korban mengaku baru merasa dan mengetahui digarap, pada pagi harinya ditandai dengan alat vitalnya yang basah. Terakhir kali korban mengaku digarap pada hari Rabu (04/01) lalu, semua perbuatannya yang sangat tak pantas itu terjadi dirumahnya sendiri. Awalnya perbuatan tersangka tak ada yang mengetahuinya. Namun korban yang tampaknya tak tahan diperlakukan tak senonoh oleh bapaknya sendiri, menceritakan nasib tragisnya pada kerabat dekatnya itu, lalu menceritakan penderitaannya itu kepada perangkat Desa setempat. Perangkat Desapun mengundang korban untuk diklarivikasi. Dalam klarifikasinya korban mengaku blak-blakan telah dicabuli oleh bapaknya sendiri. Tampaknya kabar korban, digarap tersangka meluas, buktinya pada pukul 09.00 WIB kemarin rumah tersangka dikepung massa. Karena tak ingin kecolongan, perangkat Desa langsung menelpon Polres Sumenep. Dan tak lama berselang, sejumlah Polisi yang berpakaian preman langsung berusaha menenangkan massa. Lalu Polisi menggelandang tersangka untuk dimintai keterangannya di Mapolres. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatan yang dilakukannya pada korban, terang Kasat Reskrim Polres Sumenep, Iptu Moh. Kholil. Setelah dimintai keterangan, Polisi langsung membawa korban untuk di-Ver (visum et repertum) di RSD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. ( JuP-02, JP, Esha )