News Room, Kamis ( 06/08 ) Masih maraknya peredaran obat-obatan terlarang, seperti narkoba dan sejenisnya di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumenep, harus terus diseriusi dalam upaya memeranginya. Baik oleh institusi pemerintah, lembaga peduli obat-obatan terlarang maupun masyarakat secara umum.
Hal tersebut diungkapkan Azam Khan, SH, salah seorang pendiri lembaga Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang (P2NOT) kepada News Room, Kamis (06/08).
Menurutnya, apapun jenisnya yang namanya obat-obatan terlarang seperti narkoba dan sebagainya, merupakan musuh bersama yang harus diperangi.
“Mari semua bergandeng tangan untuk memerangi peredaran narkoba, jangan malah dibiarkan merambah hingga daerah, bahkan generasi muda dipelosok-pelosok Desa,”ungkapnya.
Menurut Azam, untuk memerangi pengedaran obat-obatan terlarang yang sangat membahayakan diri manusia, tidak cukup hanya dengan menangkap dan memasukkan pemakai ke penjara, namun peredaran obat-obatan terlarang juga harus di musnahkan mulai dari akar-akarnya. Karena, ketika hanya dilakukan penindakan ditatanan pemakai, sementara pengolah dan pengedar masih leluasa, tentu hasilnya tetap nihil.
Karena itu, pemerintah harus serius dengan melibatkan seluruh komponen yang ada, untuk betul-betul tidak memberikan ruang bagi siapapun bermain-main dengan pengedaran obat-obatan terlarang. Apalagi sampai dilakukan oleh oknum aparat sendiri.
“Sebab, tidak sedikit pelaku dan pengedar obat-obatan terlarang ditemukan merupakan oknum aparat, mulai di pusat hingga daerah, bahkan hingga oknum aparatur di Desa,”tambahnya. ( Ren, Esha )