New Room, Selasa ( 30/09 ) Untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat, termasuk pelaksanaan program beras untuk masyarakat miskin (raskin) di tingkat bawah, Kasi Kesra Kecamatan Kota Sumenep, Hasiyanto memberikan arahannya di Balai Desa Kolor, Selasa (30/09). Ia mengatakan, guna suksesnya program raskin tersebut, utamanya terkait dengan pendistribusian pada Rumah Tangga Sasaran Manfaat (RTSM) di tingkat Desa harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku sehingga tidak dijumpai penyimpangan. Untuk itu perlu komitmen semua pihak secara berjenjang hingga tingkat paling bawah, khususnya peran aktif Tim Raskin dan komponen yang ada di Desa untuk bersama-sama mengawasi pendistribusian raskin. Sedangkan jatah raskin selama 1 tahun untuk Kecamatan Kota Sumenep sebanyak 261.900 kilogram dan penebusan raskin dari bulan Januari hingga September 2014 mencapai 75 persen. ( JuP-01, Fer )