News Room, Selasa ( 18/08 ) Sejak dimulainya pembelian tembakau di Gudang Garam Desa Patean, Kecamatan Batuan, pada Sabtu (15/08) kemarin, ternyata hingga Selasa (18/08), tembakau yang masuk mayoritas tembakau tegal dan tegal gunung, sehingga harga yang diberlakukan tergolong standart, berkisar antara Rp. 16.000,00 sampai Rp. 26.000,00 per-kilogram. Wakil Kuasa Pembelian PT. Gudang Garam di Sumenep, Freedy Kustianto mengatakan, pemberlakuan harga pembelian tembakau itu, disesuaikan dengan mutu atau kualitas tembakau. Sebab, untuk tahun ini, kualitas tembakau gunung dipastikan menurun, dikarenakan pada minggu terakhir bulan Juli 2009 kemarin, sempat diguyur hujan selama dua kali. “Mudah-mudahan tembakau gunung yang kami harapkan benar-benar bisa keluar. Tapi, kami tetap meragukan kualitas tembakau gunung, karena sudah sempat diguyur hujan selama dua kali pada minggu terakhir bulan Juli 2009 kemarin. Itu yang menyebabkan mayoritas tembakau gunung rusak,†terang Freddy, pada wartawan dikantornya, Selasa (18/08). Ia menjelaskan, saat ini yang diharapkannya hanya tembakau tegal dan tegal gunung. “Tapi, kami tetap berharap tembakau gunung masih ada sisa yang bisa masuk. Terus terang, tembakau yang masuk ke kami mayoritas tembakau tegal dan tegal gunung,â€Âujarnya. Proses pembelian tembakau ini, kata Freedy, disesuaikan dengan kondisi alam. Jika cuaca masih cerah, dipastikan gudang akan terus melakukan pembelian tembakau hingga memenuhi kuota sebanyak 3.825 ton. Adapun harga sementara yang diberlakukan gudang garam dalam pembelian tembakau, yakni untuk tembakau kategori 04+ sebesar Rp. 26.000,00, 040 sebesar Rp. 24.000,00, dan 042 sebesar Rp. 22.000,00 per-kilogram. Kemudian, tembakau kategori 03+ sebesar Rp. 20.000,00, 030 sebesar Rp. 18.000,00, dan 032 sebesar Rp. 16.000,00 per-kilogram. ( Nita, Esha )