Media Center, Selasa ( 15/06 ) Sebanyak sembilan Guru ngaji di Desa Dasuk Barat, Kecamatan Dasuk menerima bantuan insentif yang telah dialokasikan dalam Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2021.
“Insentif guru ngaji tahun ini kami anggarkan Rp1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu Rupiah) untuk sembilan guru ngaji yang ada di Desa Dasuk Barat selama empat bulan terhitung dari bulan Januari hingga April 2021,” kata Kepala Desa Dasuk Barat, Sahmadi, Senin (14/06/2021) kemarin.
Ia menambahkan, pemberian insentif ini sebagai wujud kepedulian, sekaligus apresiasi Pemerintah Kabupaten Sumenep kepada para guru ngaji yang telah berjuang untuk membentuk generasi Qur’ani.
"Kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru ngaji, walaupun besaran bantuannya sangat tidak sebanding dengan kerja keras dan amal bhakti guru ngaji selama ini, mudah-mudahan bermanfaat dan barokah," pungkasnya.
Penyerahan insentif guru ngaji Desa Dasuk Barat dilaksanakan di balai desa setempat dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa serta disaksikan oleh pendamping lokal desa. ( KIM- PJD/Ismi )