News Room, Senin ( 01/06 ) Untuk merealisasikan target penertiban 15.000 sertifikat tanah dalam program ajudikasi (pendafaataran tanah sistemik) tahun 2009, Senin (01/06) pagi Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) melantik Panitia dan Satuan Tugas (Satgas) Pengumpulan Data Ajudikasi di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep. Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM dalam sambutannya berharap, program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam rangka pengamanan aset masyarakat dan pemerintah. “Oleh karena itu, bagi seluruh perangkat Desa yang termasuk dalam program ini, hendaknya bekerjasama dengan sebaik mungkin, sehingga manfaatnya benar-benar terasa bagi masyarakat,â€Âhimbau Wakil Bupati. Selanjutnya H. Moch. Dahlan mengharapkan, bagi daerah lain yang tidak termasuk dalam program ini untuk bersabar, mengingat hanya 3 Kecamatan yang mendapatkan program ini. “Masyarakat bisa memanfaatkan program lain yang ada di BPD, seperti program SMS,†tegas Wagub. Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Sumenep, Drs. H. Kusbandi menjelaskan, untuk tahun 2009 ini ada 3 Kecamatan yang menjadi sasaran program Ajudikasi, yaitu Kecamatan Gapura, Saronggi, dan Batuan, dengan target masing-masing Kecamatan sebanyak 5.000 lembar sertifikat tanah. H. Kubandi mengatakan, ini merupakan program pemerintah pusat melalui BPN dengan anggaran dana sebesar Rp. 1,9 milyar rupiah yang dananya berasal dari Bank Dunia dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selanjutnya H. Kusbandi menjelaskan, untuk target penyelesaiannya direncanakan pada akhir Desember 2009, dan sebanyak 15.000 sertifikat tersebut telah terselesaikan, kalaupun harus molor, diharapkan pada akhir Januari 2010 sudah tuntas. "Namun kami berusaha keras akan menyelesaikannya sesuai target pada akhir tahun 2009,†tegasnya. ( Gun, Esha )