Media Center, Kamis ( 26/08 ) Selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), komoditas cabai di pasar tradisional Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, turun drastis.
Harga cabai rawit merah anjlok hingga mencapai Rp12 ribu perkilogram. Ini terjadi selama Agustus tahun 2021.
"Anjloknya harga cabai rawit merah ini diduga karena banyaknya stok atau pasokan," ujar Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Ardhi Ali Sochibi, Kamis (26/08/2021).
Selain itu, harga cabai merah besar juga turun, namun relatif stabil yakni Rp13 ribu dan cabai rawit hijau Rp5 ribu perkilogram.
”Diperkirakan harga cabai rawit ini akan bertahan hingga November nanti," tuturnya.
Sementara harga sembako lainnya masih stabil. Harga beras medium (cap Surama) Rp10,500 ribu, beras premium (cap Ikan Paus) Rp11,500 perkilogram.
Gula curah kemasan plastik Rp12.500, minyak goreng curah Rp13.500 perliter, kemasan sederhana Rp14.500, kemasan Bimoli (Sps) Rp16 ribu perliter. Daging sapi paha belakang Rp120 ribu, paha depan Rp120 ribu dan tetelan Rp55 ribu.
Sedangkan daging ayam ras Rp35 ribu, ayam kampung Rp80 ribu, telur ayam ras Rp21 ribu dan telur ayam kampung Rp48 ribu perkilogram.
Dan bawang merah rogol Rp20 ribu perkilogram, bawang putih honan Rp24 ribu, bawang bombay Rp14 ribu, dan kating Rp26 ribu perkilogram. Ikan bandeng Rp30 ribu, tongkol Rp30 ribu dan cakalang Rp28 ribu.
Menurutnya, anjloknya harga cabai tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumenep. Di Kabupaten Ciamispun mengalami hal demikian.
Selama tiga hari ini, kata dia, harga cabai merah keriting di tingkat petani hanya Rp5 ribu-Rp6 ribu perkilogram. Turun dari harga Rp8 ribu perkilogram. Sedangkan harga cabai besar TW turun dari Rp7 ribu menjadi Rp6 ribu perkilogram. ( Nita, Fer )