Sumenep-Kominfo News Room : Memasuki masa reses, seluruh anggota DPRD Sumenep melakukan serap aspirasi, yang nantinya akan dijadikan sebagai usulan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bentuk laporan. Namun moment semacam itu, ternyata tidak dianggap remeh oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD), karena BKD mengaku akan tetap melakukan pemantauan terhadap anggota dewan tersebut selama masa reses berlangsung. Ketua BKD, Sitrul Arsyi Musa’ie menuturkan, dalam pemantauan itu, pihaknya akan membagi tugas untuk memantau kinerja anggota dewan hingga 28 April mendatang. Sitrul menandaskan, jika pihaknya menemukan anggota dewan yang tidak melaksanakan tugas pada masa reses, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai Tata Tertib yang ada. Sitrul mengaku, bahwa pemantauan itu memang hanya ditujukan pada kegiatan yang dilakukan oleh anggota dewan selama masa reses. Sitrul menjelaskan, selama masa reses berlangsung, pihaknya berharap kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi aktif untuk mendukung kinerja BKD, yakni jika masyarakat mengetahui ada anggota dewan yang tidak melakukan masa reses, hendaknya dilaporkan langsung kepada BKD secara tertulis untuk diproses sebagaimana mestinya. ( Nita, Esha )