Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-01-2020
  • 539 Kali

Selama Delapan Hari Kecamatan Guluk-Guluk Gelar Musrenbangdes

Media Center, Senin ( 20/01 ) Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada dua belas desa di Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, akan digelar selama delapan hari.

"Pelaksanaan Musrenbangdes di Kecamatan Guluk-guluk dijadwalkan dari tanggal 20 - 28 Januari 2020," tegas Camat Guluk-guluk, Syamsuri, S.Sos, M.Si, Senin (20/01/2020).

Musrenbangdes tahun anggaran 2021 dimulai dari Desa Ketawang Laok pada 20 Januari 2020 bertempat di Balai Desa setempat.

Hadir pada acara tersebut Camat Guluk-guluk, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), koordinator teknis, Kades beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat setempat.

Camat Guluk-guluk mengatakan, dilaksanakannya Musrenbangdes demi memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, dimana setiap desa wajib melaksanakannya untuk menyusun usulan-usulan program pembangunan desa tahun anggaran berikutnya.

"Musrenbangdes penting dilaksanakan, karena merupakan sarana serap aspirasi dari masyarakat di desa, melalui usulan program pembangunan yang diajukan masyarakat, sehingga skala prioritas pembangunan bisa tepat sasaran dan tepat guna dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," ungkapnya.

Ia berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan berdampak pada desa dan masyarakat setempat agar lebih maju dan sejahtera.

"Saya mengimbau agar mempertimbangkan antara kebutuhan, manfaat dan dampaknya terhadap kemajuan, serta peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat desa setempat," pintanya. ( Rasyid, Ismi )