News Room, Kamis ( 19/07 ) Memasuki bulan suci Ramadhan, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal berkurang. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB), Azwar Abubakar telah mengeluarkan surat edaran soal pengurangan jam kerja tersebut. Jam kerja kantor berkurang 1,5 jam daripada biasanya. Menurut Azwar, pengurangan jam kerja PNS itu dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan Ramadhan. “Khususnya bagi PNS yang beragama Islam,”ujar dia di Jakarta, kemarin (18/07). Azwar menuturkan, jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan 5 atau 6 hari kerja selama Ramadhan, adalah 32,50 jam per-minggu. Perincian pengurangan jam kerja tersebut, antara lain, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja, dimulai pukul 08.00 hingga 15.00. Sementara itu, waktu istirahat berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 12.30. Untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja, Senin hingga Kamis dan Sabtu, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 dengan waktu istirahat pukul 14.30 dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga pukul 12.30. Pada Jumat, dimulai pukul 08.00 hingga pukul 14.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga pukul 12.30. Sebelumnya, jam kerja reguler PNS mulai Senin hingga Kamis adalah pukul 07.30 hingga pukul 16.00 dengan waktu istirahat 1 jam, mulai pukul 12.00 hingga pukul 13.00. Sementara itu, jam kerja saat Jumat berlangsung pukul 07.30 hingga pukul 16.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga pukul 13.00. “Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada Ramadhan tersebut diatur pimpinan instansi dan pemerintah daerah masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondusi setempat,”jelaskan. Soal pengurangan jam kerja tersebut, Azwar menganggap wajar. Dia membantah bahwa pengurangan jam kerja disamakan dengan pemangkasan jam kerja. “Kalau tiap puasa berkurang 1 jam, itu wajar dong. Itu bukan pemangkasan,”kata dia. Menurut dia, pengurangan jam kerja bagi PNS selama bulan puasa, sudah terjadi sejak dulu. Pengurangan jam kerja tersebut justru memberikan kesempatan bagi para PNS untuk berbuka bersama dengan keluarga masing-masing. “Jangan sampai orang berbuka puasa di tengah jalan. Ini namanya toleransi. Jadi wajar, lebih cepat 1 jam (pulangnya),”imbuh dia. ( JP, Esha )