News Room, Kamis ( 10/02 ) Tidak disalurkannya beras untuk masyarakat miskin (raskin) di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, membuat puluhan warga mengatas namakan Aliansi Masyarakat Meddelan (AMM) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Kamis (10/02) pagi. Koordinator AMM, Tamam Huri mengaku sengaja menemui anggota Komisi A DPRD Sumenep, untuk melaporkan terkait belum disalurkannya raskin sejak bulan Oktober, Nopember, Desember 2010, dan raskin ke 13, bagi penerima manfaat di Desa Meddelan, Lenteng. “Sudah 4 bulan penerima manfaat di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, tidak menerima raskin. Kami menduga, raskin tersebut diselewengkan oleh Kepala Desa setempat,”kata Tamam, pada wartawan dikantor DPRD Sumenep, Kamis (10/02). Diharapkan, kata Tamam, kedatangannya ke Komisi A DPRD ini, raskin itu bisa disalurkan, karena 360 KK di empat dusun di Desa Meddelan sangat membutuhkannya. “Mudah-mudahan Komisi A DPRD Sumenep, secepatnya mengatasi persoalan ini. Sebab, raskin tersebut merupakan kebutuhan pokok bagi warga miskin di Desanya,”terangnya. Sementara, Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrory Manan, S.Ag menjelaskan, pihaknya memang telah menerima laporan dari AMM mengenai tidak disalurkannya raskin selama 4 bulan di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng. “Selanjutnya, kami akan konfirmasi pada Bulog Sumenep, apakah jatah untuk Desa Meddelan itu sudah ditebus atau belum. Nah, kalau ternyata sudah ditebus, kami akan meminta bagian perekonomian sekretariat daerah kabupaten Sumenep untuk menindak lanjutinya,”ujarnya. Namun jika kenyataannya, kata H. Abrori, ditemukan adanya penyimpangan yang dilakukan perangkat Desa, otomatis persoalan itu akan langsung diserahkan pada kepolisian, karena sudah termasuk tindak pidana. “Beberapa waktu lalu, kami bersama instansi terkait dengan Polres Sumenep sepakat, kalau pendistribusian raskin ditemukan ada penyimpangan, akan diserahkan pada polisi,”ungkapnya. Sedangkan, untuk proses pendistribusian raskin yang tidak disalurkan, akan ditindak lanjuti oleh bagian perekonomian. ( Nita, Esha )