Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-12-2013
  • 433 Kali

Selama 2013, Polres Sumenep Tangani 586 Kasus

News Room, Senin ( 30/12 ) Selama tahun 2013, Polres Sumenep berhasil mengungkap 234 kasus dari total tindak pidana yang ditangani sebanyak 586 kasus. Jumlah tindak pidana yang ditangani Polres pada tahun ini, mengalami penurunan sebanyak 5 persen, dibandingkan tahun 2012 lalu, yakni 623 kasus dengan 297 kasus yang berhasil diungkap. Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko menjelaskan, minimnya pengungkapan kasus tindak pidana di Bumi Sumekar ini, terkendala saksi sebagai alat bukti konkrit ditingkat Pengadilan. “Saksi dalam pengungkapan kasus di Sumenep sangat minim. Warga sulit yang mau dijadikan saksi. Jadi, kami pun kesulitan mengungkap kasus tanpa adanya saksi. Sebab, saksi merupakan kunci utama dalam pengumpulan alat bukti untuk sebuah kasus tindak pidana,”kata Kapolres Sumenep, Senin (30/12). Dari 586 kasus itu, lanjut Kapolres, tertinggi adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Untuk barang bukti curanmor yang diamankan, baik yang sudah diproses maupun masih dalam penyelidikan, jenis sepeda motor sebanyak 73 unit, dan 19 mobil (roda empat),”terangnya. Kapolres mengungkapkan, selain itu, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus curanmor termasuk penadahnya. “Dari pengakuan warga yang ditangkap dalam kasus penadah ini, ada yang melakukan pembelian sepeda motor hasil curian sebanyak 20 unit. Tapi, untuk kebenarannya belum diketahui, karena masih dalam proses penyelidikan,”ungkapnya. Sedangkan kasus narkoba pada tahun 2013, terdapat 24 kasus. Jumlah ini meningkat 100 persen dibandingkan tahun 2012 lalu, yakni 12 kasus. ( Nita, Esha )