News Room, Kamis ( 28/11 ) Pengguna kendaraan bermotor (ranmor), baik roda 2 maupun roda 4 di wilayah hukum Polres Sumenep, harus waspada. Karena selama 14 hari sejak tanggal 28 Nopember hingga 11 Desember nanti, seluruh jajaran Polres Sumenep akan melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2013. Kegiatan itu diawali dengan apel gelar pasukan, pada Kamis (28/11) pagi, dihalaman markas kepolisian resort (Mapolres) Sumenep, dipimpin langsung Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko. Kapolres mengatakan, operasi zebra semeru 2013 ini, bertujuan membangun opini dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu-lintas. “Operasi Zebra efektif mulai tanggal 28 Nopember sampai 11 Desember, selama 14 hari. Kita melaksanakan operasi ini, agar pengguna jalan bisa disiplin dan tertib berlalu lintas, sehingga mengurangi pelanggaran serta kecelakaa,”kata Kapolres Sumenep, Kamis (28/11). Sasaran operasi, lanjut Kapolres, adalah pemakai jalan atau pengemudi kendaraan yang berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan dominan sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu pemakai jalan yang akibat ulahnya, sehingga menimbulkan kemacetan akan mendapat tindakan. “Kita ketahui kalau wilayah Sumenep angka kecelakaan berlalu lintas berpotensi sangat tinggi. Makanya, dalam operasi kali ini diprioritaskan untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, seperti lampu utama, plat nomor kendaraan, surat-surat kendaraan, knalpot balap, helm sni, spion dan perlengkapan lainnya,”terangnya. Kapolres mengungkapkan, selama Operasi Zebra ini, polisi akan bersikap tegas terhadap para pelanggar. “Kepada kendaraan yang tidak laik jalan, tidak dilengkapai surat-surat, melanggar rambu dan marka, serta kelengkapannya, akan dikenakan tindakan,”ungkapnya. ( Nita, Esha )