Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-09-2010
  • 529 Kali

Sekretaris Kabupaten Sumenep Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

News Room, Senin ( 06/09 ) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep, H. Fen A. Effendy Said, SE, M.Si, MM ditunjuk Gubernur Jawa Timur sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati setempat hingga pelantikan Bupati-Wakil Bupati hasil Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2010. Ketua DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH mengatakan, pihaknya menerima informasi penunjukan Sekkab sebagai Plt Bupati dari Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM pada Minggu (05/09) malam, yang saat ini sudah menjadi mantan Bupati. “Penunjukan Pak Fen sebagai Plt Bupati Sumenep, untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di Pemerintahan Kabupaten setempat, karena hingga hari Minggu (05/09) belum ada pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada akibat masih diperkarakan di Mahkamah Konstitusi (MK),”katanya. Berdasar hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada putaran II tingkat Kabupaten di kantor KPU Sumenep, pada tanggal 16 Agustus 2010, pasangan A. Busyro Karim-Sungkono Siddik atau "Abussidik" unggul dengan memperoleh 241.622 suara dari pasangan Azasi Hasan-Dewi Khalifah atau "Assifa" yang memperoleh 231.250 suara. Anggota KPU Sumenep telah menetapkan pasangan "Abussidik" sebagai calon Bupati-Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada. Namun, "Assifa" menyatakan keberatan atas hasil Pilkada putaran II dan mendaftarkan permohonan perkara perselisihan hasil Pilkada ke MK pada tanggal 20 Agustus 2010. Informasi dari Ketua KPU Sumenep, Thoha Shamadi, ST bahwa MK menjadwalkan sidang dengan agenda putusan atas perkara hasil Pilkada yang diajukan pasangan "Assifa" pada tanggal 16 September 2010. ( Nita, Esha )