News Room, Senin ( 14/04 ) Sekretaris Desa (Sekdes) dan Sekretaris Kelurahan (Seklur) merupakan ujung tombak pemerintah di Desa dan Kelurahan, harus memiliki kapabilitas (kemampuan) untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar, baik penyelenggaraan administrasi pemerintahan maupun pada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kota Sumenep, Drs. Ec. Farhoddin pada acara pembinaan administrasi di Balai Desa Kolor, Senin (14/04). Farhoddin yang juga mantan Lurah Karangduak ini mengatakan, penyelenggara administrasi pemerintahan Desa/Kelurahan diperlukan seorang Sekdes dan Seklur yang memilki kompetensi dalam bidang tugasnya masing-masing, sehingga tugas administrasi pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya, dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Pihaknya menghimbau agar kelemahan di bidang administrasi dapat segera teratasi. Sebab, keberadaan Sekdes/Seklur memegang peran penting untuk penataan administrasi Desa/Kelurahan, agar tidak ketinggalan. Selain itu, Sekretaris Desa yang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus lebih meningkatkan kinerjanya. ( JuP-01, Esha )