Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-05-2010
  • 614 Kali

Sekretaris Daerah Buka Sosialisasi Pengembangan Modal Usaha

News Room, Senin ( 03/05 ) Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi pengembangan modal usaha bagi petani tembakau yang bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) tahun 2010. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, H. Fen A. Effendy Said, SE, M.Si, MM ketika membuka sosialisasi, Senin (03/05) mengatakan, kelompok tani penerima bantuan harus melaksanakan kegiatan programnya dengan sebaik-baiknya. Bahkan yang terpenting, kelompok petani bisa mempertanggung jawabkan setiap program bagi hasil cukai tembakau tersebut. ”Saya harapkan kelompok tani penerima bantuan, dalam melaksanakan program tidak menuai masalah, sehingga bisa berkelanjutan. Sebab, jika pelaksanannya bermasalah tentu ada efeknya, bisa saja pemerintah pusat mengurangi jatah dana bagi hasil cukai tembakau untuk Sumenep pada tahun-tahun mendatang,"tegasnya. Ditempat yang sama Kepala Bidang Perkebunan Dishutbun Kabupaten Sumenep, Ir. Bambang Heriyanto menyatakan, dana bagi hasil cukai tembakau yang dikelola oleh Dishutbun tahun ini sebesar Rp. 7,06 milyar. Dana tersebut wujudnya menjadi 3 kegiatan, yakni pengembangan modal usaha tembakau, bantuan peralatan dan pembangunan infrastruktur. ’’Setiap kelompok tani yang dipercaya mengelola modal usaha menerima dana hibah itu sebesar Rp. 14,4 juta,"ungkapnya. Bambang Heriyanto menjelaskan, kelompok petani yang menerima bantuan dana bagi hasil cukai tembakau 2010 sebanyak 100 kelompok yang belum pernah mendapat bantuan pada tahun-tahun sebelumnya. ”Kelompok tani yang telah menerima bantuan peralatan tahun lalu, dipastikan pada tahun ini tidak akan mendapat bantuan lagi,”tuturnya. Pelaksanaan sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Utami Sumekar Sumenep selama 2 hari, sejak tanggal 3 hingga 4 Mei 2010. ( Yasik, Esha )