News Room, Rabu ( 05/01 ) Adanya wacana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, terkait pelaksanaan kurikulum pendidikan, yang semula dilakukan KTSP dan kemudian baru tahap pelaksanaan K-13, kemudian muncul lagi akan dilaksanakan Kurikulum Nasional (Kurnas), tentu akan terjadi transisi kebijakan di lembaga pendidikan.
Kepala SMPN 2 Sumenep, Pardi Sukisno, M.Pd kepada News Room, Rabu (06/01) mengakui, adanya wacana tentang perubahan kurikulum baru tersebut, lembaganya tentu tetap harus mempersiapkan dalam pelaksanaan kebijakan nasional tersebut.
Bahkan diakui Pardi, jika pada substansinya kurikulum nasional merupakan penyederhanaan terhadap pelaksanaan kurikulum sebelumnya. Seperti halnya banyaknya mata pelajaran yang perlu dirampingkan, pengembangan kompetensi guru yang rata-rata harus diatas standar nasional, yakni 5,5.
“Kemudian sistem penilaian perlu terus direvisi, sehingga menyentuh langsung peserta didik sesuai yang diinginkan,”ungkapnya. Karena itu, pihaknya juga berharap kepada seluruh dewan guru di sekolahnya untuk terus mengikuti perkembangan informasi, khususnya di bidang pendidikan, baik melalui media online serta alat teknologi informasi lainnya.
Apalagi di sekolahnya sudah tersedia ruang komputer dengan perangkat IT yang cukup memadai, sehingga bisa mengakses berbagai informasi dari pusat. Sebab, informasi yang berkembang pula, jika dalam pelaksanaan kurikulum nasional nantinya pembuatan silabus, sistem penilaian, dan semacamnya ada panduan dari pusat.
“Karena itu, kami menghimbau para guru memang terus mengikuti perkembangan, agar tidak ketinggalan informasi pendidikan secara aktual dan faktual,”tandasnya. ( Ren, Esha )