News Room, Sabtu ( 08/03 ) Bantuan program pemberdayaan kepada masyarakat dari pusat terus bergulir. Salah satunya adanya program kegiatan pemberdayaan untuk petani garam rakyat di Kabupaten Sumenep. Nilai bantuan pusat itu sekitar Rp. 5 milyar, betul-betul dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan petani garam. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) Kabupaten Sumenep, Ir. Salimin Saad Wachdin, M.Si menjelaskan, bantuan program dari pusat tersebut saat ini masih dalam tahap pengajuan dari para petani garam yang ada di Sumenep. “Sebab, teknisnya harus ada pengajuan terlebih dahulu dari kelompok petani garam rakyat, sehingga dalam realisasinya nanti sesuai dengan keinginan pemerintah dan masyarakat,”ujar Salimin. Pihaknya berharap dalam bulan ini, program tersebut sudah bisa dilaksanakan. Sebab, saat ini pihaknya masih menerima pengajuan program usulan dari masing-masing kelompok petani garam yang ada di Sumenep. Selanjutnya, berdasarkan pengajuan dari kelompok petani garam tersebut akan dilakukan survei kebawah untuk diketahui tingkat kelayakannya. Sebab, tujuan dari program pemberdayaan bagi petani garam tersebut, khusus untuk peningkatan kwalitas garam rakyat. Jadi, pemanfaatannya nanti lebih banyak kepada kegiatan industri garam. Bagaimana para petani garam lebih maksimal menghasilkan garam sesuai dengan kwalitas garam yang diharapkan perusahaan-perusahaan garam maupun untuk peningkatan stok garam nasional. ( Ren, Esha )