News Room, Senin ( 08/09 ) Sesuai hasil penelitian berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, ternyata ditemukan, dari 627 berkas peserta Pemilu 2009 yang diusung 30 Partai Politik (Parpol) tersebut, ada sekitar 10 persen lulusan Kelompok Belajar (Kejar) Paket C. Anggota KPU Sumenep, Ali Fikri mengaku tidak ada masalah dengan pendidikan terakhir para bacaleg itu. Yang penting, mereka harus jelas melampirkan ijazah terakhir dalam pemberkasan ke KPU, yang disertai dengan fotocopy ijazah berlegalisir. “Meski lulusan Kejar Paket C, kami tidak mempermasalahkan kok. Asalkan sesuai prosedur saja,â€Âterangnya. Ia menjelaskan, ke 627 berkas bacaleg itu secara resmi sudah diserahkan kembali kepada masing-masing Parpol melalui Ketua maupun Sekretarisnya. “Senin (08/09) pagi, kami sudah memanggil Ketua ataupun Sekretaris 30 Parpol itu, dan sekarang berkas itu sudah diserahkan dan diterima masing-masing Parpol,â€Âujarnya. Ia menjelaskan, dengan dikembalikannya berkas itu, maka Parpol bisa menambah atau mengganti bacalegnya yang akan diusung dalam Pemilu 2009 nanti. “Kami beri waktu selama 7 hari proses perbaikan itu. Paling lambat tanggal 15 September 2008, berkas itu harus diserahkan kembali kepada KPU Sumenep,â€Âtegasnya. ( Nita, Esha )