Media Center, Selasa ( 04/08 ) Sebagai upaya pencegahan korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengajak seluruh masyarakat memahami akan pentingnya nilai-nilai antikorupsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si mengatakan, kampanye pencegahan tindak pidana korupsi merupakan upaya untuk memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi bagi masyarakat.
"Hal ini sebagai tindaklanjut Surat Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/3250/DKM.02.01/10-14/07/2020 terkait kolaborasi kampanye antikorupsi," ungkapnya, Selasa (04/08/2020)..
Ia menjelaskan, kampanye antikorupsi sangat penting untuk dilakukan, mengingat pemberantasan korupsi di Indonesia yang tidak cukup hanya dengan melakukan tindakan represif, namun juga memerlukan tindakan preventif (pencegahan).
Selain itu, juga perlu adanya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong seluruh masyarakat memahami nilai-nilai antikorupsi.
"Kampanye antikorupsi dapat dilakukan melalui penayangan materi sosialisasi, kampanye, dan pendidikan antikorupsi dalam berbagai kanal media antara lain, media elektronik, sosial media/digital atau media luar ruang (out of home)," pungkasnya. ( Ismi, Fer )