Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-11-2020
  • 1299 Kali

Sekda Harapkan Rencana Aksi Pengelolaan KEE Pulau Masakambing Lebih Matang

Media Center, Selasa ( 17/11 ) Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. H. Edy Rasiyadi, M.Si berharap melalui Forum Publik Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Pulau Masakambing, di Kecamatan Masalembu sesuai dengan tahap yang akan dilaksanakan dari tahun 2021 hingga 2025 mendatang.

“Sudah banyak tahapan-tahapan yang sudah kita laksanakan di Kabupaten Sumenep ini sejak 2017 lalu, sehingga melalui konsultasi publik rencana aksi KEE Pulau Masakambing kali ini, dapat dilaksanakan lebih matang lagi bersama OPD terkait,” ungkap Edy Rasiyadi pada pembukaan Forum Publik tersebut, di Ruang Rapat Arya Wiraraja Hotel De Bagraf, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya, melalui konsultasi publik kali ini apa saja yang harus dilaksanakan oleh masing-masing OPD, karena pelaksanaan kegiatan ini tidak terlepas dengan anggaran di masing-masing OPD, untuk bisa menganggarkan rencana aksi pengelolaan KEE Pulau Masakambing. Bagaimana kiatnya melaksanakan secara bertahap dan sistematis pelestarian dan pengembangannya.

“Kami berharap masing-masing stakeholder saling mendukung terkait forum yang sudah dibentuk dengan melibatkan semua potensi yang ada, serta memantapkan program yang akan dijalankan agar sesuai harapan,” tandas Mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep ini.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Yayak Nurwahyudi, M.Si menjelaskan, sesuai draft matriks rencana aksi KEE Pulau Masakambing Kabupaten Sumenep tahun 2021-2025, mencoba untuk menyusun beberapa program kegiatan yang terdiri dari beberapa aspek. Yakni aspek ekologi/lingkungan, aspek sosial/ekonomi/budaya, aspek kelembagaan serta aspek sarana dan prasarana.

“Salah satu kegiatan misalnya di aspek ekologi/lingkungan yang akan dilakukan di tahun 2021 dalam hal perlindungan dengan pemasangan papan informasi/imbauan/larangan terkait KEE Pulau Masakambing, serta dari sisi pengawetan keanekaragaman hayati, pembuatan sarang buatan karena menurunnya jumlah burung kakatua kecil yang disebabkan anakannya banyak yang jatuh dari pohon,” jelasnya.

Di tempat yang sama Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah IV Pamekasan, Sumpena, SP mengakui pentingnya peran seluruh stakeholder khususnya yang terlibat dalam rencana aksi pengelolaan KEE Pulau Masakambing di Kabupaten Sumenep, sehingga semua bisa saling bersinergi. Sebab, Pulau Masakambing merupakan satu-satunya habitat alami burung kakatua kecil jambul kuning ras abbotti yang berada di Kabupaten Sumenep.

“Karena habitat burung kakatua ini juga berada di lahan masyarakat, upaya pelestarian dan peningkatan populasinya di samping melibatkan seluruh stakeholder, tentunya juga melibatkan masyarakat agar turut serta dalam pengembangan KEE Pulau Masakambing ini,” tambahnya. ( Ren, Fer )