Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-10-2011
  • 483 Kali

Sejumlah SD Di Kabupaten Sumenep Akan Dilakukan Penggabungan

News Room, Sabtu ( 15/10 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menilai ratusan sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Sumenep layak dilakukan penggabungan, karena jumlah siswanya dibawah 50 siswa. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, H. Ahmad Masuni, SE, MM Sabtu (15/10) mengatakan, pihaknya sudah memiliki data sejumlah sekolah dasar negeri yang dinilai layak dilakukan penggabungan. Pihaknya selanjutnya menidnaklanjuti pendataan sekolah tersebut ke lokasi, guna mengetahui secara pasti keakuratan dan kevalitan data yang dilakukan oleh Tim. ”Berdasarkan hasil pendataan yang kami terima dari Tim, sebanyak 125 SDN di Sumenep dinilai layak untuk digabung, karena jumlah muridnya di bawah 50 orang,” tegasnya. Ahmad Masuni menyatakan, pihaknya dalam proses pengabungan sekolah dasar negeri tersebut tidak hanya berdasarkan pada jumlah murid saja, melainkan ada beberapa kebijakan yang menjadi pertimbangan yakni tingkat kebutuhan warga dan kondisi geografis di lokasi SDN tersebut. “Kalau ternyata di satu Desa hanya terdapat satu SDN, tentunya itu akan menjadi pertimbangan lain, meskipun jumlah muridnya minim. Selain itu jika ada dua atau lebih SDN yang masih dalam satu kawasan atau halaman juga berpotensi untuk digabung,” ungkapnya. Data di Disdik Sumenep, saat ini terdapat 625 SDN yang tersebar di 18 kecamatan di wilayah daratan dan sembilan kecamatan kepulauan. ( Yasik, y02k )