News Room, Rabu ( 21/05 ) Semakin dekatnya perhitungan APBD 2007 yang akan diperiksa langsung oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), anggota Legislatif meminta kepada Eksekutif khususnya masing-masing Satuan Unit Kerja (Satker) untuk memperbaiki diri. Sebab, perhitungan APBD 2007 yang dilanjutkan dengan LPJ (Lembar Pertanggung Jawaban) Bupati, merupakan momentumnya Pemerintah Kaupaten Sumenep untuk instropeksi diri. Anggota DPRD Sumenep, Malik Effendi, SH menerangkan, setelah dicermati ternyata ada 4 Satker yang perlu dibenahi, pertama BAPPEDA terkait mekanisme dan penunjukan rekanan yang dirasa kurang efektif, sebab yang mendapat proyek hanya satu orang saja dengan menggunakan berbagai bendera. “Tidak mungkin beberapa proyek hanya dikerjakan satu orang saja, pasti ada apa-apanya,†ujarnya. Kemudian, Dinas Pendidikan terkait dengan penggunaan anggaran rutin maupun pertanggung jawabannya dinilai amburadul, baik di Disdik sendiri maupun UPTD-nya dengan anggaran diatas Rp. 2 milyar. Menurut praktisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini, mekanisme penggunaan itu harus mengacu pada pengajuan anggaran, yang meliputi pengajuan, penggunaan dan pertanggung jawaban. Satker yang dinilai kurang efektif dalam melaksanakan pekerjaan juga terjadi di Rumah Sakit Daerah Dr. H. Mohammad Anwar, terkait dengan pengadaan dan dugaan harga yang tidak wajar. Terakhit di tubuh Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, terletak pada penyelesaian akhir pekerjaan fisik, karena banyak rekanan proyek nakal yang masih dipakai, sehingga sekarang banyak proyek yang terlantar, bahkan proyek tahun 2006 masih ada yang ditelantarkan tidak diselesaikan tapi dibiarkan. “Itu ‘kan merugikan keuangan daerah,†paparnya. Malik meminta, sebelum perhitungan APBD 2007 masuk ke DPRD atau BPK turun, sebaiknya dibenahi terlebih dahulu, jika tidak, pihaknya akan mengangkat lebih rinci dalam Pemandangan Umum Fraksi. “Kalau tidak sesuai dengan mekanisme, berarti sudah menyalahi hukum, maka dikemudian hari dipastikan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,†tegasnya. Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si mengatakan, tidak benar, jika proyek yang ada di Bappeda hanya dikerjakan oleh satu orang saja. Sebab, proses pelaksanaan proyek, baik penunjukan maupun tender sudah sesuai dengan mekanisme. “Kita melaksanakan program kegiatan secara transparan, melalui undangan di media massa. Bahkan pada saat pelaksanaan tender semua pihak saya undang, baik anggota dewan, rekanan maupun LSM,†ujarnya. H. Soengkono Sidik menerangkan, jika dalam proses pemeriksaan berkas-berkas ternyata yang mendapatkan satu orang, berarti bukan kesalahan. “Itu ‘kan diserahkan sepenuhnya kepada Tim,†terangnya. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka dalam pelaksanaan proyek tahun 2008, H. Soengkono Sidik menjelaskan, akan melibatkan pihak berwajib, yakni Kejaksaan dan Polres Sumenep, untuk memperlihatkan jika program yang dilakukannya sudah benar sesuai mekanisme yang ada. ( Nita, Esha )