News Room, Kamis ( 17/02 ) Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, bertekat untuk tetap menuntaskan berbagai kasus yang sedang ditanganinya, hingga di Paripurna DPRD Sumenep. Sebab, BK berkewajiban melaksanakan kinerjanya, sesuai mekanisme, aturan dan tupoksi yang diberikan dalam menjalankan tugas sebagai Badan Kehormatan. Wakil Ketua BK-DPRD Sumenep, Drs. H. A. Hosaini Adhim kepada wartawan tadi siang, Kamis (17/02) kembali menegaskan, pihaknya tidak hanya memberikan janji terhadap kasus yang ditangani BK dan ditunggu-tunggu masyarakat dalam penyelesaiannya. “Masyarakat dimohon untuk bersabar, karena kami sudah merampungkan 5 kasus yang ditangani BK, dan tinggal menunggu jadwal untuk di Paripurnakan,”ujarnya. Sebab, dalam beberapa hari ini DPRD Sumenep masih ada beberapa agenda yang perlu didahulukan, sehingga pengajuan BK kepada Pimpinan Dewan, masih menunggu jadwal lebih lanjut. “Kami memang berharap secepatnya bisa dilakukan Paripurna, sehingga segera bisa diketahui masyarakat kinerja yang sudah kami lakukan,”tambahnya. Sebab, yang jelas Badan Kehormatan sudah melakukan klarifikasi dan sudah dilakukan verifikasi terhadap semua pihak. Dan hasilnya sudah diraangkum dalam sebuah laporan untuk di Paripurnakan. ( Ren, Esha )