Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-07-2011
  • 604 Kali

Sejumlah Kelompok Petani Garam Mulai Cairkan Dana Pugar

News Room, Sabtu ( 23/07 ) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep mulai mencairkan dana Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) pada kelompok tani. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Ir. H. Salimin Saad Wachdin, MM, Sabtu (23/07) mengatakan, pihaknya memang mulai mencairkan dana Pugar tersebut pada kelompok tani yang sudah mengajukan proses pencairannya. Saat ini, yang sudah menerima dana Pugar itu sebanyak 50 kelompok petani garam rakyat di 4 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Kalianget, Talango, Gapura, dan Kecamatan Raas. Hanya saja, untuk proses pencaiaran dana Pugar itu dilakukan 3 tahap, yakni tahap pertama sebesar 50 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga sebesar 10 pesren. ”Pencairan dana Pugar itu sengaja dijadikan 3 tahap, supaya kami bisa mengevaluasi sekaligus mengawasi penggunaan dana tersebut oleh kelompok petani garam rakyat. Kami ingin memastikan, dana Pugar itu digunakan sesuai peruntukannya,"tegasnya. H. Salimin mengatakan, kelompok petani garam rakyat yang dinyatakan sebagai penerima dana Pugar, bisa memproses pencairan dana tahap berikutnya, dengan catatan melampirkan surat pertanggung jawaban atau dokumen penggunaaan dana tahap sebelumnya. Secara keseluruhan, kelompok tani yang menerima dana Pugar tersebut sebanyak 130 kelompok petani yang berada di 8 Kecamatan, dan masing-masing kelompok menerima dana Pugar sebesar Rp. 50 juta. "Pencairan dana Pugar kepada kelompok penerima yang dibagi 3 tahap itu, teknis pencairannya melalui transfer ke rekening milik kelompok penerima,"ungkapnya. Sementara itu peruntukan dana Pugar, yakni untuk perbaikan prasarana, seperti perbaikan pematang dan pemadatan lahan garam, dan pembelian sarana, di antaranya alat pemadat lahan dan kincir angin. ( Yasik, Esha )