Media Center, Rabu ( 01/09 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya menfasilitasi Pelaksanaan Uji Fungsi dan Serah Terima Kegiatan Hibah Insentif Desa (HID) Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021.
Kepala Dinas PRKP dan Cipta Karya melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Benny Irawan, ST, MT, mengungkapkan, bahwa Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) ini dalam pelaksanaannya melibatkan peran serta masyarakat desa secara langsung.
”PAMSIMAS pelaksanaannya melibatkan peran serta masyarakat desa secara langsung. Sehingga capaian akhir dari program ini sesuai dengan harapan masyarakat desa,” ungkap Benny, Rabu ( 01/09/2021).
Dijelaskan, kegiatan HID ini dilaksanakan berdasarkan SK Nomor 21/KPTS/Cb16.4/2021 tentang Penerima BLM Dana Hibah Insentif (HID) dan Hibah Khusus PAMSIMAS (HKP) Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) III Tahap I di Lingkungan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Jawa Timur.
”HID ini merupakan insentif atau penghargaan kepada sejumlah desa sasaran PAMSIMAS yang berkinerja baik dalam upaya meningkatkan dan memperluas cakupan layanan air minum dan sanitasi desa,” tandasnya.
Sementara itu pelaksanaan HID PAMSIMAS di Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan di sejumlah desa meliputi Desa Aeng Merah Kecamatan Batuputih, Desa Banuaju Barat, Desa Jenangger Kecamatan Batang-batang, Desa Gapura Tengah Kecamatan Gapura, Desa Longos Kecamatan Gapura, Desa Rubaru Kecamatan Rubaru, Desa Pakondang Kecamatan Rubaru. ( Ren, Fer )