Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-04-2006
  • 622 Kali

SEGERA ATASI TANAH PUSKESMAS TANPA SERTIFIKAT

Sumenep-Kominfo News Room : Belasan tanah Puskesmas yang hingga saat ini masih belum disertifikat, ternyata mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep. Terbukti, Dinas Kesehatan sudah melakukan pendataan terhadap tanah yang bermasalah tersebut. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. E. Shinta W. Oetomo. dr. Shinta mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengatasi persoalan tersebut, dengan mengganti harga tanah tersebut, kemudian akan disertifikat. Ia menuturkan, hal itu berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Pengelola Kekayaan dan Keuangan Daerah. Namun, dr. Shinta menandaskan, penggantian harga tanah itu akan diberikan kepada yang berhak, apabila pendataan mengenai luas tanah yang digunakan untuk bangunan Puskesmas itu sudah didapat dan dilakukan oleh Dinas Kesehatan selaku Instansi terkait. dr. Shinta menjelaskan, sebenarnya pendataan bagi Puskesmas induk maupun Puskesmas pembantu, baik yang berada di daratan maupun di kepulauan, sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan, yang kemudian diserahkan kepada Badan Pengelola Kekayaan dan Keuangan Daerah, untuk dilaksanakan penggantian harga tanah yang dibangun Puskesmas kepada yang berhak. dr. Shinta menandaskan, penggantian harga tanah itu berikan, supaya petugas Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, merasa aman dan nyaman tanpa adanya gugatan maupun gangguan dari pihak terkait. ( Nita, Esha )