News Room, Senin ( 16/06 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep akan melangsungkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2008 sebanyak 90 Desa yang tersebar di Kecamatan daratan dan kepulauan. Dari 90 Desa tersebut sebanyak 89 Desa akan melaksanakan pesta demokrasi rakyat itu pada bulan Agustus, dan 1 Desa pada bulan Oktober 2008. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Syamsul Huda mengatakan, pemilihan Kepada Desa serentak per rayon untuk 89 Desa mulai tanggal 4 hingga 21 Agustus, sedangkan 1 Desa, yakni Desa Angon-Angon Kecamatan Arjasa akan digelar pada bulan Oktober 2008 mendatang, sebab menyesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan Kepada Desa pada bulan Oktober. Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan melaksanakan Pilkades serentak dalam waktu 1 hari selesai, namun akibat keterbatasan petugas keamanan dimasing-masing Polsek, yang hanya 6 petugas, sehingga pelaksanaannya serentak dengan system per-rayon Kecamatan. Syamsul Huda menyatakan, rata-rata pelaksanaan Pilkades serentak per-rayon se Kabupaten Sumenep setiap hari 7 hingga 8 Desa, sebab Kecamatan melaksanakan Pilkades itu bergatung dari tingkat kerawan, jika ada Desa termasuk rawan satu, Kecamatan hanya melangsungkan Pilkdades 1 Desa, namun manakala Desa itu termasuk rawan 2 dan 3, pihak Kecamatan bisa melaksanakan Pilkades sebanyak 2 Desa. ( Yasik, Esha )