News Room, Selasa ( 07/01 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, akan mengevaluasi kinerja 9 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Evaluasi itu akan menentukan apakah penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di jajaran KPU Sumenep diganti, atau dilanjutkan melaksanakan Pemilu 2014 yang tinggal 3 bulan lagi. Komisioner KPU Sumenep, Moh. Ilyas, S.Ag menjelaskan, evaluasi terhadap PPK sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 870/XII/2013, tentang Pengangkatan Kembali PPK dan Sekretariat PPK serta PPS, dan Sekretariat PPS dalam penyelenggaran Pemilu 2014. "Kami sudah menerima surat edaran itu, dan dijadwalkan evaluasi atau diteruskan masa tugas PPK nanti (07/01) malam,"kata Ilyas, Selasa (07/01). Dari 27 PPK, lanjut Ilyas, yang akan dievaluasi sebanyak 9 PPK, terdiri dari Kecamatan Guluk-guluk, Kalianget, Dungkek, Saronggi, Dasuk, Raas, Gayam, Arjasa dan Kecamatan Masalembu. "Kinerja 9 PPK tersebut dinilai tidak maksimal, seperti belum bisa bekerja sepenuh waktu. Jadi, harus dievaluasi atau diteruskan masa tugasnya sebagai PPK,"terangnya. Ia mengungkapkan, adapun evaluasi terhadap PPK, nantinya apakah mereka masih memiliki integritas, independensi dan profesionalitas yang layak sebagai penyelengara Pemilu, khususnya Pemilihan Legislatif (pileg) 2014 maupun Pemilihan Presiden (Pilres). "Bisa saja ada pergantian, kalau dievaluasi. Tapi, bisa juga rekrut baru, karena dalam surat itu disebutkan evaluasi dan pembentukan,"ungkapnya. ( Nita, Esha )