News Room, Sabtu ( 15/08 ) Sebanyak 85 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Aqidah Usymuni (STITA) Terate Sumenep, yang mengikuti program studi Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2009 di 5 Desa di Kecamatan Rubaru, yakni Desa Rubaru, Desa Matanaair, Desa Tambak Sari, Desa Benasare dan Desa Pakondang, dinyatakan berakhir, pada hari Sabtu (15/08). Pelepasan dan penutupan kegiatan KKN itu dilakukan secara resmi oleh Muspika setempat serta dihadiri para pimpinan lembaga pendidikan tersebut, baik Ketua STITA, Drs. KH. Moh. Safraji, Ketua Yayasan dan para Dosen. Ketua Panitia KKN STITA Sumenep, Achmad Taufik Rahman mengatakan, peserta KKN ini merupakan angkatan pertama bagi lembaga pendidikan perguruan tinggi STITA. Kegiatan tersebut berlangsung selama satu bulan, yakni sejak 15 Juli hingga 15 Agustus 2009. â€ÂKami memang menjadwalkan KKN hanya dilaksanakan selama satu bulan. Dan, hari Sabtu (15/08) ini telah terakhir, sehingga program studi KKN dinyatakan sudah berakhir,â€Âterangnya. Ia menjelaskan, program kegiatan KKN yang dilakukan para mahasiswa tersebut, sesuai prosedur yang telah ditentukan, yakni berupa program kegiatan fisik dan non fisik. â€ÂProgram fisik itu berupa pelebaran jalan, pengecatan lembaga pendidikan ataupun Balai Desa, kemudian gotong royong bersihkan kuburan di masing-masing Desa,â€Âujarnya. Sedangkan, untuk program kegiatan non fisik yang dilakukan peserta KKN puteri, berupa ketrampilan, pengajian dan penyuluhan-penyuluhan terkait pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang pendidikan. Sementara, Ketua STITA Sumenep, Drs. KH. Moh. Safraji mengatakan, dengan berakhirnya program studi KKN ini, para mahasiswa tersebut dinyatakan telah melaksanakan sebagian Tri Dharma Perguruan Tinggi, berupa pengabdian kepada masyarakat. â€ÂMudah-mudahan, apa yang telah dilakukan para mahasiswa KKN ini bisa bermanfaat bagi masyarakat maupun mahasiswa itu sendiri,â€Âungkapnya. KH. Moh. Safraji yang juga sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Kabupaten Sumenep ini menjelaskan, pihaknya akan terus meningkatkan program KKN ini, sehingga tidak terfokus pada satu kegiatan saja. Dan, para mahasiswa yang telah menempuh program KKN, dinilai layak mengikuti program studi berikutnya berupa Skripsi, serta pantas menyandang gelar sarjana. ( Nita, Esha )