Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-02-2009
  • 281 Kali

Sebanyak 84 Pasang Pengantin Lakukan Isbath Nikah

News Room, Kamis ( 12/02 ) Pelaksanaan Sidang Isbath Nikah dalam rangka penegakan hukum terpadu, Pemerintah Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan Kantor Depatemen Agama dan Pengadilan Agama Sumenep, Rabu (11/02) kemarin di Pendopo Kecamatan Dasuk dilaksanakan Isbath Nikah terhadap 84 pasang pengantin dari 3 Kecamatan, masing-masing Kecamatan Gapura sebanyak 45 pasang, Kecamatan Dungkek 32 pasang, dan Kecamatan Batang-batang sebanyak 7 orang. Menurut Ketua Tim dari Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep, K. Misbach, SH, Isbath Nikah ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah dengan pihak Kantor Departemen Agama dan Pengadilan Agama Sumenep, sebagai upaya pemberian pelayanan kepada masyarakat pasangan suami isteri (pasutri) yang tidak mempunyai surat nikah untuk diproses secara gratis. Acara Isbath Nikah ini dihadiri unsur Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumenep, unsur Kantor Departemen Agama, dan Pengadilan Agama, serta unsur Pengadilan Negeri Sumenep. ( JuP-15, Esha )