Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-01-2013
  • 625 Kali

Sebanyak 8.371 CPNS Siluman Akan Didrop

News Room, Rabu ( 16/01 ) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tenaga honorer kategori I atau K-1 (dibiayai APBN dan APBD) tidak berjalan mulus. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan sebanyak 8.371 orang yang masih bermasalah. CPNS sebanyak itu diduga siluman. Mereka masih bermasalah dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai honorer yang diduga palsu, serta slip gaji. Karena dicurigai sebagai honorer siluman, mereka harus melewati investigasi lapangan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Perkembangan investigasi lapangan itu dipantau BKN sebagai lembaga penerbit Nomor Induk Pegawai (NIP). Kepala BKN, Eko Sutrisno menyatakan, audit atau investigasi lapangan pengangkatan tenaga honorer K-1 yang diduga siluman tersebut digeber di 31 instansi daerah. Dari seluruh instansi itu, sebanyak 8.371 orang diduga siluman. “Hasil investigasi lapangan ini nanti mengarah pada dua keputusan,”tegas Eko. Yakni, diloloskan atau tidak alias didrop. Jumlah terbanyak honorer K-1 yang dicurigai siluman itu terdapat di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur, yakni sebanyak 1.296 orang, Disusul Pemkab Seram Bagian Timur, Maluku (1.165 orang), Pemkab Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (604 orang), Pemprop Papua (479 orang), dan Pemkab Mimika, Papua (469 orang). “Dalam waktu dekat investigasi lapangan ini selesai,”ujar Eko. Dia menyatakan, investigasi lapangan untuk 8.371 orang tersebut berawal dari laporan masyarakat, ketika BKN merilis nama-nama tenaga honorer K-1 yang lolos quality assurance (QA). Saat itu, jumlah mereka sekitar 52.000 orang. Eko mengungkapkan, rata-rata tenaga honorer K-1 itu diduga memalsukan dokumen-dokumen penting. Misalnya, SK pengangkatan atau SK penerimaan gaji dari APBN atau APBD. Sebab, syarat mutlak honorer K-1 adalah menerima gaji dari APBN atau APBD. Tim investigasi lapangan akan mengecek dengan seksama, apakah nama-nama yang diduga siluman tersebut benar-benar memperoleh gaji dari pemerintah pusat atau daerah. Dokumen penting lainnya yang kerap dipalsukan adalah SK pengangkatan. Ketentuannya, honorer K-1 sudah bekerja sebelum 1 Januari 2005. “Di lapangan, tim pernah menemukan laporan adanya tenaga honorer K-1 yang ternyata baru bekerja pada 2009. Itu kan tidak benar,”tegasnya. Sementara itu, kabar baik bagi mereka yang ingin menjadi PNS. Tahun ini pemerintah mencabut program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS baru. Moratorium yang dilakukan pada 2011 dan 2012 dinilai telah efektif mengerem laju pertumbuhan PNS baru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya segera berkonsultasi dengan Wakil Presiden, Boediono untuk kepentingan pelaksanaan tes CPNS baru 2013. “Termasuk berkonsultasi soal berapa kebutuhan CPNS baru yang akan direkrut tahun ini. Analisis kami sudah hampir matang,”tandasnya di kantor BKN Cawang, Jakarta, kemarin. Teknis perekrutan CPNS baru 2013 ditetapkan pemerintah pekan depan. Kepala Bagian Humas BKN, Tumpak Hutabarat mengatakan, perekrutan CPNS baru 2013 ham[pir bisa dipastikan dijalankan. “Sebab, dalam postur APBN 2013, ada anggaran untuk gaji CPNS baru,”katanya. Tetapi, Tumpak tidak hafal secara terperinci besaran anggaran tersebut. ( JP, Esha )